Keselamatan manusia harus menjadi prioritas semua pihak terutama pemerintah dan negara.
Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di luar negeri.
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lumajang menghimbau pada Para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Agar meminta penjelasan pada Pemerintah maupun stake holder lain jika akan berangkat bekerja keluar negeri.
Kondisi demikian harus dilakukan agar PMI mendapatkan hak dan kewajibannya.
Serta tidak sampai menjadi korban perdagangan orang maupun bentuk penyimpangan lain ketika menjadi PMI.
Statemen tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Setikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Lumajang Madiono.
Hal ini dilakukan terkait adanya PMI asal Lumajang yang meninggal dunia di Malaysia.
“Jika tidak mengerti maka konsultasi dengan dinas tenaga kerja maupun dengan SBMI,”Katanya Selasa (25/06/2024)
Ketua DPC SBMI Lumajang juga meminta agar Pemerintah khususnya pemerintah Lumajang.
Agar secara masif melakukan sosialisasi dan edukasi migrasi aman dengan mengajak pihak – pihak terkait serta lembaga nonpemerintah seperti SBMI maupun yang lainya.
Selain itu Aparat Penegak Hukum (APH) Lumajang diminta agar menindak dengan tegas.
Semua pelaku tindak perdagangan orang bermodus penempatan pekerja migran Indonesia maupun pelaku pengiriman PMI secara nonprosedural.
“Kami minta APH tegas menindak pelaku pemberangkatan pekerja yang non prosedural,”Pungkasnya.
Peristiwa ini seharusnya menjadi pembelajaran bersama agar terhindar dari bencana jika mau menjadi TKI