Banyaknya kasus yang menjerat tenaga kerja perempuan harus disikapi secara maksimal oleh pemerintah.
Karena sebagai masyarakat setiap tenaga kerja harus mendapat perlindungan dari negar dan pemerintah.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak semua pihak khususnya pemangku kepentingan ketenagakerjaan.
Untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk terus melakukan pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja.
“Mari kita terus gaungkan dan terapkan zero tolerance for sexsual harassment and sexual violence (tidak ada toleransi terhadap pelecehan seksual dan kekerasan seksual),”
Diucapkan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, Jumat.
Berbicara dalam dialog di Langkat, Sumatera Utara, pada Jumat, Anggoro Putri menyampaikan bahwa.
Upaya mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait materi seperti upah.
Tetapi juga memastikan tidak ada pelecehan serta kekerasan seksual di lingkungan kerja.
“Uang itu penting, tetapi saya harus terus mengedukasi kepada seluruh pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah bahwa.
Yang namanya kesejahteraan pekerja itu, di atas uang ada berbagai hal lagi yang patut diperjuangkan,
Di antaranya pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual dilingkungan kerja ,” katanya.
Dia menekankan bahwa pelecehan seksual dapat terjadi di berbagai sektor usaha, termasuk industri padat karya.
Yang saat ini banyak menyerap pekerja perempuan dengan tingkat pendidikan rendah.
Hal itu, katanya, berpengaruh pada kemampuan para pekerja untuk menolak, mengadu dan terjadi ketergantungan supaya kontrak kerja diperpanjang.
Akhirnya pekerja perempuan diam atau tidak melawan saat menjadi korban pelecehan dan harkat nartabatnya tetap terjaga.