Stabilitas nilai tukar mata uang ditentukan oleh berbagai strategi dari pemerintah dan Bank Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan alasan mempertahankan suku bunga BI-Rate pada level 6,25 persen.
Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, pada hari Rabu.
Dia menjelaskan keputusan itu konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability.
Sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025.
Sama halnya dengan BI-Rate, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 5,5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 7 persen.
Perry menuturkan fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk modal asing.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Sedangkan kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Perry menjamin BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
Untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.