Keselamatan pekerja Indonesia di Luar Negeri menjadi tugas pemerintah melalui lembaga terkait.
Hal ini perlu dilakukan karena banyak pekerja yang terancam keamanannya saat di lar negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Firman Yulianto.
Menyampaikan komitmen pihaknya melawan sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia, dengan membentuk Relawan PMI.
“BP2MI telah membentuk Relawan PMI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Relawan ini bertujuan untuk menjadi sekutu dalam melawan sindikat penempatan ilegal,” kata Firman Yulianto dalam keterangan, di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya dalam acara dialog interaktif dalam rangka peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang 2024.
Menurut dia, hingga kini, BP2MI telah berhasil mencegah 5.840 orang dari bahaya penempatan ilegal.
“Ini sebuah prestasi yang signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia,” kata Firman Yulianto.
Dia menambahkan bahwa BP2MI juga fokus pada pengembangan unit fungsional pengantar kerja.
Dimana memiliki fokus yang bertujuan mengurangi peran calo atau sponsor ilegal.
Unit ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi dan pelayanan kepada pencari kerja.
Sehingga dapat menghindari praktek penempatan ilegal yang merugikan masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam upaya memerangi sindikat penempatan ilegal. Dengan sinergi yang baik, BP2MI berharap dapat terus melindungi pekerja migran Indonesia dan menjadikan mereka sebagai aset berharga bagi bangsa,” kata Firman Yulianto.