23.4 C
Indonesia
Jumat, November 8, 2024

Calon TKI Ditipu Kerja Ke Australia Tetapi Harus Membayar Uang, Akhirnya Korban Menempuh Jalur Hukum

Untuk menjadi tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri sebaiknya melalui Perusahaan yang resmi.

Karena saat ini banyak perusahaan bodong yang membohongi calon TKI yang ingin bekerja.

Dua orang pria, Sari Widodo dan adiknya Hadi Prayitno, menjadi korban penipuan calo asal Jombang.

Calo tersebut menjanjikan bisa memberangkatkan mereka untuk bekerja di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI ).

Menurut keterangan Widodo, ia telah melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang sejak November 2023 lalu.

Namun, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPPD) baru diterimanya pada bulan Juni 2024 ini.

Diceritakan Widodo, sebelumnya ia bertemu dengan Calon dari Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno Jombang.

Setelah bercerita ternyata dia juga akan berangkat ke luar negeri untuk jadi TKI.

Calon tersebut pada awalnya mengaku akan bertemu dengan kenalannya.

Di sanalah ia dikenalkan kepada seorang perempuan yang mengaku bisa memberangkatkan ke luar negeri.

“Awalnya saya ingin ke Korea Selatan, namun dari pihak calo mengarahkan ke Australia.

Karena menurutnya, bisa berangkat lebih cepat kalau kesana.

Di Australia saya ditawari sebagai pekerjaan di perkebunan,” kata Widodo, Sabtu (15/6/2024).

Dari pertemuan itu, Widodo mengatakan, ia diminta menyiapkan biaya yang cukup besar yakni Rp 65.000.000.

Sang calo juga mengiming-imingi Widodo, bahwa pelunasan sisa pembayaran biaya administrasi keberangkatannya.

Bisa dilunasi setelah bekerja menjadi TKI dengan cara potong gaji, “Saya mendaftar bersama adik saya, Hadi Prayitno.

Karena daftar dua orang, bayarnya dapat potongan. Masing-masing hanya diminta membayar Rp 60.000.000,” ujar Widodo.

Sesuai kesepakatan dengan perempuan sang penyalur, Widodo dan adiknya membayar biaya keberangkatan sebagai TKI ke Australia secara berkala.

Berdasarkan bukti pembayaran yang dimiliki, Widodo dan adiknya sudah menyerahkan uang sebesar Rp 129.500.000 kepada calo tersebut.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles