Keamanan dan keselamatan penumpang harus diperhatikan secara serius oleh penyedia jasa tranportasi.
Terutama bagi mereka yang membawa barang berharga seharusnya mendapatkan jaminan keamanan
Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus lima orang porter bandara, masing-masing berinisial AS, H, A, D dan T.
Komplotan tersebut menguras uang dan perhiasan senilai Rp41 juta dalam koper penumpang Lion Air JT 703 rute Makasar-Jakarta.
Wakapolesta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan kepada media.
Peristiwa bermula saat penumpang Lion Air bernama Julianti melapor kehilangan.
Kejadian saat keterlambatan penerbangan (delay) dari rute keberangkatan di Makasar-Jakarta.
“Atas laporan tersebut, kami bekerjasama dengan Polsek sekitar Bandara Hasanuddin, Makasar melakukan pemeriksaan CCTV.
Untuk memastikan tempat kejadian perkara pencurian disertai dengan pemberatan itu,” ujar Ronald, Jumat (28/6/2024).
Dari hasil pemeriksaan CCTV dan penyelidikan didapati peristiwa tersebut bukan di Bandara Soekarno-Hatta, melainkan di Bandara Sultan Hasanuddin.
Beberapa orang termasuk petugas yang melakukan proses membawa barang penumpang diperiksa.
“Kami mengamankan lima tersangka dengan inisial AS (26), H (28), A (24), D (34), dan T (22), dengan peran berbeda-beda.
Dimana mereka yang tertangkap merupakan porter di bandara tersebut,” katanya.
Ronald menjelaskan, peran AS mengoper koper kepada H untuk disusun dan mempunyai inisiatif untuk melakukan pencurian.
Dengan membuka koper menggunakan pecahan plastik dari koper.
AS pun mendapati apa saja isi koper. Dan langsung diberitahukan kepada H yang berperan mengambil isi barang dalam koper.
“Lalu A, porter yang bertugas mengambil barang dari gerobak untuk diangkat ke compartemen juga mendapat bagian.
Kemudian, D berperan menyerahkan bagasi dari gerobak untuk diangkat ke pesawat dan T yang menyetujui tindak pencurian,” ucapnya.
Polisi, kata Ronald, juga mengamankan barang bukti berupa cincin emas putih, dua cincin emas berlian, dan enam ponsel.
Sedangkan uang 300 Dolar Amerika Serikat dan 300 Dolar Singapura milik korban telah raib.
“Para tersangka membagi keuntungan dari hasil curiannya itu untuk AS Rp1.935.000.
Kemudian empat tersangka lainnya masing-masing RpRp 1.935.000 dari hasil penukaran uang dolar yang dicurinya,” ujar Ronald.