Pemerintah melalui jajarna terkait memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan terus memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Yang berada di berbagai negara penempatan, termasuk untuk pekerja Indonesia yang berada di Belanda.
“Kementerian Ketenagakerjaan terus berkomitmen dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia di negara-negara tujuan penempatan, termasuk di Belanda,”
Hal itu diucapkan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.
Sekjen Kemnaker, Anwar menyampaikan hal itu ketika mendampingi Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziya.
saat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belanda Mayerfas di Den Haag, Belanda pada Senin (10/6).
Anwar menyampaikan bahwa berbagai langkah strategis diambil Kemnaker untuk memperkuat pelindungan kepada tenaga kerja Indonesia.
yang akan bekerja di berbagai negara penempatan, termasuk dengan memastikan adanya pelatihan bahasa asing, pengembangan keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi.
“Semua ini dilakukan untuk memastikan hak dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya.
Kemnaker juga berupaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural melalui sosialisasi dan pembinaan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Kemnaker juga meningkatkan hubungan bilateral dengan negara tujuan penempatan.
Hal tersebut guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil dengan berkolaborasi bersama otoritas setempat untuk memastikan pelindungan PMI.
Dia menekankan pentingnya implementasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan pelindungan yang memadai bagi pekerja migran dari berbagai risiko kerja.
“Kementerian Ketenagakerjaan berharap kebijakan ini semakin memberikan dampak positif bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
Serta menjadikan mereka aset berharga bagi bangsa dan negara,” kata Anwar Sanusi.