20.9 C
Indonesia
Senin, Desember 16, 2024

Kisah 14 WNI Yang Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang di Hongkong, Diancam Hukuman Berat dan Denda Yang Besar

Tindak Pidana Pencucian Uang tidak hanya terjadi di Indonesia saja tetapi juga di Luar Negeri.

Oleh sebab itu diperlukan kerjasama internasional jika ingin menangkap pelaku kriminal pencucian uang.

14 Warga Negara Indonesia (WNI) di Hongkong yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) terancam hukuman berat.

Sesuai hukum yang berlaku di Hongkong, mereka terancam 14 tahun penjara dan denda 5 juta dolar Hongkong atau sekitar Rp10 Miliar.

Demikian disampaikan Konsul Kepolisian RI KJRI Hong Kong, Yuliana Ratih Damayanti Jumat (31/5/2024).

“Ini ancamannya sangat serius, 14 tahun penjara dan denda 5 juta dolar Hongkong atau Rp10 Miliar,” katanya.

Yuliana menjelaskan, Kepolisian Hongkong selalu memberikan peringatan soal hukuman berat bagi pelanggar TPPU.

Baik itu masyarakat lokal Hongkong maupun pekerja migran rumah tangga.

“Apalagi kalau terbukti memang sengaja membiarkan rekening bank pribadi digunakan untuk kejahatan terkait dengan pencucian uang.

Ini di Hongkong termasuk dalam Indang-undang kejahatan terorganisir dan kejahatan serius,” ujarnya.

Namun demikian, Yuliana memastikan pihaknya akan terus mengawal dan memberikan pemdampingan terhadap ke-14 WNI tersebut.

“Saat ini mereka masih dalam penyelidikan pihak Hong Kong Police, mereka masih diperiksa,” ucapnya.

Karenanya, Yuliana mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan lengkap terkait perkembangan kasus TPPU tersebut.

“Kami menunggu dan kami sudah meminta notifikasi dari penangkapan itu, siapa saja nama dan identitasnya,” ucap Yuliana.

Selain itu, pihak KJRI juga memastikan akan melindungi hak-hak WNI sebagai tahanan di Hongkong.

Mulai hak beribadah, hak mendapatkan akses ke konsileran serta kebutuhan makan dan minum selama masa tahanan.

“Nanti setelah sidang pun biasanya akan ada pendampingan dari jaksa kami.

Termasuk selama perkembangan kasus ini pun kami dari kepolisian juga akan melakukan koordinasi terus-menerus,” ujarnya.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles