23.4 C
Indonesia
Kamis, September 19, 2024

Mensos Memberi Pelatihan Ratusan TKI Ilegal Yang di black list Pemerintah Malaysia, Lima Tahun Tidak Boleh Berkunjung

Maraknya tenaga kerja ilegal ke luar negeri harus disikapi secara serius oleh pemerintah dan jajarannya.

Karena jika tidak segera terdeteksi maka mereka akan terkena sangsi denda dan penjara.

Beberapa waktu lalu sekitar seratus pekerja migran yang baru dipulangkan dari Malaysia.

Mereka akan diberikan pelatihan selama berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur.

Agar bisa meningkatkan perekonomiannya setelah pulang dan tinggal dikampung halaman.

“Mereka akan dilatih agar bisa usaha dan bekerja di Indonesia karena perjanjiannya selama lima tahun mereka ini di ‘black list’.

Artinya tidak boleh ke sana (Malaysia),” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat audiensi dengan para pekerja migran di RPTC Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa.

Para migran bermasalah itu dipulangkan sebagai hasil program repatriasi atau pemulangan pekerja migran ilegal yang dilakukan Kementerian Luar Negeri RI.

Mereka umumnya adalah pekerja migran ilegal, visanya habis dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Jumlah pekerja migran yang dipulangkan dari Malaysia sebanyak 216 orang, namun yang dibawa ke RPTC Bambu Apus ini ada 109 orang.

Kebanyakan merekabanyak yang berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Mereka akan kita ajari berbagai pelatihan dan keterampilan supaya nantinya mereka bisa bekerja atau buka usaha di Indonesia.

Karena mereka ini kan masuk ‘black list’ Pemerintah Malaysia dan selama lima tahun tidak boleh masuk ke sana,” ujarnya.

Risma berharap dengan pelatihan itu mereka bisa mencari nafkah di tanah air dan tidak perlu kembali lagi ke Malaysia. Apalagi masuk secara ilegal.

Hal itu lantaran banyak pekerja migran ilegal yang pernah mendapat pelatihan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mereka tak ingin kembali lagi ke Malaysia.

“Nantinya mereka kita bantu untuk buka usaha dengan memberikan alat kerja, bukan uang ya, karena kalau uang konotasinya itu modal. Misalnya dia mau buka usaha katering, ya kita bantu dengan peralatan masak dan bahan-bahannya,” kata Risma.

Menurut dia, pihaknya tidak memberikan batas waktu kepada para pekerja migran untuk berada di rumah perlindungan ini.

“Selama mereka belum siap keluar, mereka tetap di sini. Di sini mereka diberikan pelatihan. Macam-macam jenisnya tergantung keinginan mereka, kalau mekanik disiapkan alat perbengkelan, kalau pertanian disiapkan alat pertanian,” kata Risma.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles