25.4 C
Indonesia
Kamis, September 19, 2024

Perdana Menteri Papua Nugini Menemui Presiden Jokowi di Istana Presiden, Menjalin Kerjasama Transportasi darat

Kerjasama bilateral perlu dilakukan untuk mencari keuntungan bersama tanpa ada yang diabaikan.

Selain itu juga mendukung terjadinya komitmen bersama untuk saling menjaga satu sama lain.

Pertemuan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Papua Nugini James Marape dalam kunjungan resminya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (15/7).

Menghasilkan empat perjanjian kerja sama yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Dalam pernyataan pers bersama, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa.

Kerja sama bilateral yang dibahas bersama PM Marape, termasuk kerja sama pertahanan sangat penting untuk memperkuat keamanan kedua negara.

“Indonesia juga menyambut baik pelaksanaan ‘join business forum” yang kedua dan penandatanganan dua MoU lintas batas darat.

Untuk angkutan penumpang dan barang,” kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin.

Presiden menilai kerja sama bidang transportasi lintas batas darat untuk penumpang dan barang ini.

Sangat penting untuk meningkatkan ekonomi dan mempererat hubungan antarwarga di perbatasan.

Adapun dua perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang angkutan lintas batas itu.

Yakni yang pertama MoU “cross border movement for commercial bus and goods” atau pergerakan lintas batas untuk bus atau transportasi komersial lainnya.

Kerja sama ini mengatur bagaimana mekanisme transportasi perlintasan angkutan umum dari Jayapura, Indonesia menuju Vanimo, Papua Nugini.

Kerja sama kedua, yakni tentang transportasi angkutan lintas batas dengan kendaraan bermotor atau “cross border transport of goods by motor vehicle”.

MoU ini mengatur perlintasan barang yang dibawa oleh penumpang angkutan umum melintasi batas Jayapura dan Vanimo.

Presiden Jokowi juga mengapresiasi pembaharuan perjanjian kerja sama di bidang kesehatan.

Perjanjian kerja sama yang dijalin sejak 2018 tersebut habis masa berlakunya pada 2022.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles