24.4 C
Indonesia
Kamis, September 19, 2024

Polda Metro Jaya Sukseskan Operasi Patuh Jaya 2024 Dengan Mengerahkan hampir 3000 Anggota

Untuk menertibkan pengguna jalan maka kepolisian harus menindak tegas pelanggaran.

Agar mereka tidak mengulangi lagi kebiasaan yang bisa merugikan orang lain dan diri sendiri.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan.

Untuk mensukseskan kegiatan dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang dilaksanakan mulai Senin (15/7).

“Jumlah total personel gabungan Operasi Patuh Jaya 2.938,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Latif menjelaskan sebelum laksanakan Operasi Patuh Jaya 2024 semua personel di jajaranDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Akan melaksanakan apel pagi pukul 06.00 WIB dan apel siang pada pukul 13.30 WIB.

Sementara itu dalam unggahan di akun resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro disebutkan ada 14 target Operasi Patuh Jaya tahun 2024.

Yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengemudi.

Serta melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM) dan penerbitan parkir liar.

Selanjutnya tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK.

Kemudian melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan dan menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu.

Kemudian, sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi dan tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

Secara nasional, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2024 pada 15-19 Juli 2024. Operasi ini digelar serentak oleh jajaran Polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles